Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) adalah perjanjian bilateral di bidang ekonomi antara Indonesia dengan Jepang yang ditandatangani pada 20 Agustus 2007 dan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2008. Kemitraan ini merupakan perjanjian perdagangan bilateral pertama bagi Indonesia. Sejak pengajuan tinjauan implementasi ( General Review ) yang diajukan Indonesia pada tahun 2013, telah dilakukan beberapa perundingan terkait ketentuan yang telah disepakati. Tinjauan implementasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan perundingan protokol perubahan IJEPA atas dasar penyempurnaan. [ 1 ] [ 2 ]
-
^
INDONESIA - JAPAN ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT (IJEPA)
(PDF)
. Direktorat Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan.
line feed character di
|title=
pada posisi 18 ( bantuan ) - ^ Mediatama, Grahanusa (2023-12-18). "Perundingan Protokol Perubahan IJEPA Selesai,Peningkatan Perdagangan Indonesia-Jepang" . pressrelease.id . Diakses tanggal 2025-04-30 .