Artikel ini membutuhkan
rujukan tambahan
agar kualitasnya
dapat
dipastikan
.
|
Kompleks Parlemen Republik Indonesia | |
---|---|
![]() ![]() ![]() |
|
![]() |
|
![]() |
|
Informasi umum | |
Jenis |
Gedung Parlemen
Kubah |
Lokasi | Gelora , Tanah Abang , Jakarta Pusat , DKI Jakarta , Indonesia |
Mulai dibangun | 8 Maret 1965 |
Rampung | 1 Februari 1983 |
Tinggi | 100 m |
Data teknis | |
Ukuran | 80.000 m 2 |
Desain dan konstruksi | |
Arsitek | Soejoedi Wirjoatmodjo |
Kompleks Parlemen Republik Indonesia (disebut juga sebagai Gedung MPR/DPR/DPD RI ) adalah tempat bersidang Kursi Legislatif Indonesia , yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat , Dewan Perwakilan Daerah , dan Dewan Perwakilan Rakyat . Kompleks Parlemen RI terletak di sebelah utara kawasan Gelanggang Olahraga Bung Karno dan di sebelah barat daya Istana Merdeka dan kawasan Medan Merdeka sebagai kawasan pusat pemerintahan Indonesia .
Sejarah
Kompleks Parlemen didirikan pada 8 Maret 1965 . Saat itu, Presiden Soekarno mencetuskan untuk menyelenggarakan CONEFO (Conference of the New Emerging Forces) yang merupakan wadah dari semua New Emerging Forces. Anggota-anggotanya direncanakan terdiri dari negara-negara Asia , Afrika , Amerika Latin , negara-negara Sosialis , negara-negara Komunis , dan semua Progresive Forces dalam kapitalis .
CONEFO dimaksudkan sebagai suatu tandingan terhadap Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Melalui Keppres No. 48/1965, Soekarno menugaskan kepada Soeprajogi sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga (PUT) . Menteri PUT kemudian menerbitkan Peraturan Menteri PUT No. 6/PRT/1965 tentang Komando Pembangunan Proyek Conefo.
Gedung Kura-kura alias Gedung Parlemen RI yang berada di Kompleks Parlemen berdiri di atas lahan wakaf bekas lembaga pendidikan Islam yakni Madrasah Islamiyah yang merupakan cikal bakal lahirnya Pondok Pesantren Darunnajah. [ 1 ]
Pembangunan
Bertepatan dengan Perayaan Dasa Warsa Konferensi Asia-Afrika pada 19 April 1965 dipancangkanlah tiang pertama pembangunan proyek political venues di Senayan Jakarta. Rancangan Soejoedi Wirjoatmodjo Dpl Ing ditetapkan dan disahkan presiden pada 22 Februari 1965 . Maketnya menampakkan seluruh bangunan komplek dan rancangan aslinya tampak keseluruhan saat dipandang dari Jembatan Semanggi .
Ketika pembangunannya dilanjutkan oleh pemerintah Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto , nuansa danau buatan tidak terlihat tetapi bangunan komplek masih terlihat ketika melewati Jalan Gatot Subroto . Ruang Arkada di bawah tanah ditiadakan dan luasnya menjadi 60 ha, dengan luas bangunan sekitar 80.000 m2.
Gedung

Komplek Parlemen terdiri dari Gedung Nusantara (terkadang disebut sebagai "Gedung Kura-kura) yang berbentuk kubah, Nusantara I atau Lokawirasabha setinggi 100 meter dengan 24 lantai yang mengalami kemiringan 7 derajat, Nusantara II, Nusantara III, Nusantara IV, dan Nusantara V. Di tengah halaman terdapat air mancur dan "Elemen Elektrik". Juga berdiri Gedung Sekretariat Jenderal dan sebuah Masjid. Atas amendemen Undang-undang Dasar 1945 ( UUD'45 ), dalam Komplek DPR/MPR telah berdiri bangunan baru untuk kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Lokasi
Kompleks Parlemen RI termasuk dalam wilayah Kelurahan Gelora , Kecamatan Tanah Abang , Jakarta Pusat . Sebelah barat berbatasan dengan Jalan Gelora, di sebelah selatan berbatasan dengan Jalan Gerbang Pemuda dengan tempat-tempat seperti Kompleks Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga RI , Kompleks Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan Komplek Senayan Park (SPARK) (sebelumnya Taman Ria Senayan). Di sebelah timur berbatasan dengan Jalan Gatot Subroto , dan Kompleks Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (Gedung Manggala Wanabakti) di sebelah utara. Kompleks Parlemen RI terletak 7.85 km di sebelah barat daya Istana Merdeka , Monumen Nasional , dan Kawasan Medan Merdeka sebagai kawasan pusat pemerintahan Indonesia .
Transportasi umum
Referensi
Pranala luar
- Sekilas tentang Gedung DPR/MPR . Sekertariat Jenderal DPR-RI. 2001.