Dewan Perwakilan Rakyat RI
Periode 1992–1997 |
|||||||||||||||||||
|
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1992-1997 (disingkat DPR RI periode 1992-1997 ) adalah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang diisi oleh anggota hasil pemilihan umum legislatif yang diadakan pada tahun 1992. Anggota DPR RI periode 1992-1997 dilantik dan diambil sumpah pada tanggal 1 Oktober 1992 . Jumlah anggota DPR periode 1992-1997 ada 500 orang. Terdiri dari 400 orang anggota yang dipilih melalui pemilihan umum , mewakili organisasi politik: Partai Demokrasi Indonesia , Partai Persatuan Pembangunan , dan Golongan Karya ; serta 100 orang anggota yang ditunjuk langsung dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Alasan yang digunakan oleh rezim Orde Baru mengenai pengangkatan ABRI di DPR adalah sebagai dwifungsi ABRI , selain dari fungsi pertahanan keamanan juga dalam fungsi sosial politik. [ 1 ]
Proporsi Partai & Perwakilan
Berikut adalah proporsi anggota DPR RI periode 1992-1997 berdasarkan hasil pemilu tahun 1992 serta pengangkatan ABRI. [ 2 ]
Organisasi politik | Suara | Kursi |
%Kursi
Partai |
---|---|---|---|
Golkar | 66.599.331 |
282 / 400
|
70,50% |
PPP | 16.624.647 |
62 / 400
|
15,50% |
PDI | 14.565.556 |
56 / 400
|
14,00% |
Penunjukan langsung | Suara | Kursi |
%Kursi
Keseluruhan |
ABRI
(bernama Golongan Karya ABRI) |
- |
100 / 500
|
Lihat pula
Bacaan lebih lanjut
Catatan
Referensi
- "Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Periode 1992-1997" (PDF) . Setjen DPR RI . Diakses tanggal 18 April 2019 .