|
Artikel ini
sebatang kara
, artinya tidak ada artikel lain yang
. Bantulah
menambah pranala
ke artikel ini dari
atau coba
peralatan pencari pranala
.
(
Desember 2022
)
|
Deklarasi Pengakuan Hak untuk Bendera Negara Tanpa Garis Pantai
(
bahasa Prancis
:
Déclaration portant reconnaissance du droit au pavillon des Etats dépourvus de littoral
) adalah sebuah
tahun 1921 yang resmi menyatakan bahwa sebuah
negara pedalaman
dapat menjadi
maritim, negara pedalaman dapat
dan melayarkan kapal tersebut di laut dengan
.
Pada 2013, Deklarasi tersebut telah diratifikasi oleh lebih dari 50 negara, dan hukum internasional mengakui hak negara manapun untuk melayarkan kapalnya di laut dengan benderanya sendiri. Saat ini, negara-negara pedalaman yang memiliki armada kapal dagang meliputi Austria , Azerbaijan , Bolivia , Etiopia , Hungaria , Laos , Luksemburg , Mongolia , Moldova , Paraguay , Slowakia dan Swiss , meskipun hanya Etiopia, Laos dan Mongolia yang tak memiliki pelabuhan laut/sungai yang dapat dicapai lewat laut terbuka.
Referensi
- John N. K. Mansell, Flag State Responsibility: Historical Development and Contemporary Issues (London: Springer, 2009 ISBN 9783540929338 ) § 2.5.
Pranala luar
- Text , League of Nations Treaty Series
- Treaty status , un.org