Daniel Yusmic Pancastaki Foekh
|
|
---|---|
![]() |
|
Hakim Konstitusi Republik Indonesia | |
Mulai menjabat
7 Januari 2020 |
|
Ditunjuk oleh | Joko Widodo |
Presiden | Joko Widodo |
Informasi pribadi | |
Lahir |
15 Desember 1964
Kupang , Nusa Tenggara Timur , Indonesia |
Almamater | |
Pekerjaan | Hakim |
Profesi | Akademisi |
![]() ![]() |
Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (lahir 15 Desember 1964) adalah seorang hakim Indonesia. Ia menjabat sebagai Hakim Konstitusi Republik Indonesia mulai 7 Januari 2020. Sebelum berkarier sebagai hakim konstitusi, Daniel merupakan seorang akademisi yang mengajar di Universitas Atma Jaya Jakarta .
Riwayat Hidup
Kehidupan awal
Daniel lahir dan besar di Kupang , Nusa Tenggara Timur . Ayahnya adalah seorang guru dan penilik sekolah yang pernah bertugas di Kefamenanu dan Pulau Rote . Ia lulus dari SMA Negeri 1 Kupang pada tahun 1985. [ 1 ]
Di Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana , Daniel pada awalnya memilih jurusan hukum perdata . Namun, terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 mengenai Peradilan Tata Usaha Negara membuat ia memilih jurusan hukum tata negara . [ 1 ] Di kampus, ia aktif di Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), sampai menjabat sebagai Wakil Sekretaris Umum di PP GMKI. Ia lulus dengan gelar Sarjana Hukum pada tahun 1990. [ 1 ]
Selepas sempat gagal menjadi wartawan dan bekerja sebagai karyawan swasta, Daniel memutuskan untuk melanjutkan studi magisternya dalam bidang hukum tata negara di Fakultas Hukum Universitas Indonesia . Pada saat berkuliah di UI, ia mewakili GMKI di forum Kelompok Cipayung dan , yang terdiri atas aktivis-aktivis dari organisasi mahasiswa besar seperti GMKI , PMKRI , HMI , GMNI , dan PMII ,. [ 1 ] Kesibukan kuliahnya membuat ia meninggalkan dunia aktivisme. Ia lulus pada tahun 1998 dengan dibimbing Jimly Asshiddiqie , yang pada saat itu menjabat sebagai asisten Wakil Presiden B.J. Habibie dan kelak menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi yang pertama. [ 1 ] Ia kemudian melanjutkan studi doktoralnya di UI yang diselesaikannya pada tahun 2010. [ 1 ]
Karier akademisi
Setelah menjadi dosen honorer di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia , Daniel diterima menjadi dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya di Jakarta . Di Atma Jaya, ia mengajar mata kuliah hukum tata negara, hukum tata negara darurat, dan hukum acara Mahkamah Konstitusi. Ia juga pernah dipercaya menjadi Kepala Bagian Hukum Tata Negara [ 2 ] dan Wakil Dekan Fakultas Hukum. [ 1 ]
Sebagai akademisi, Daniel banyak meneliti tentang aspek darurat dalam hukum tata negara Indonesia dan tentang kekuasaan kepresidenan. [ 3 ] [ 4 ] Tesis magisternya di UI berjudul "Pengaruh Kekuasaan Presiden terhadap Upaya Menegakkan Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka dalam Perspektif Yuridis-Politis: Suatu Analisis Lima Kedudukan Presiden Berdasarkan UUD 1945". [ 5 ] Sedangkan, disertasi doktoralnya berjudul "Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang: Suatu Kajian dari Perspektif Hukum Tata Negara Normal dan Hukum Tata Negara Darurat". [ 6 ]
Selain itu, Daniel juga aktif di Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) dan Asosiasi Pengajar Mata Kuliah Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (APHAMK). [ 7 ]
Hakim Konstitusi (2020-kini)
Pada tahun 2003, Daniel pernah mendaftar untuk menjadi hakim MK dari unsur pemerintah, namun gagal karena tidak memenuhi syarat. [ 7 ]
Daniel kembali mendaftar menjadi calon hakim MK pada tahun 2019 untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna yang telah akan habis masa jabatannya. Ia lolos menjadi salah satu dari delapan orang kandidat selepas seleksi administrasi dan tertulis pada bulan Desember 2019. [ 8 ] Bersama Komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan anggota Komisi Pemilihan Umum , Daniel menjadi salah satu dari tiga nama yang diajukan oleh panitia seleksi kepada Presiden. [ 9 ] [ 10 ]
Ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara bersama Suhartoyo pada 7 Januari 2020. [ 11 ] [ 12 ]
Pandangan hukum
Pada kontroversi revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi bulan September 2019 , Daniel berpandangan bahwa Presiden tidak perlu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) oleh karena tidak adanya kegentingan yang memaksa. [ 13 ] [ 14 ] [ 15 ]
Kehidupan pribadi
Dari pernikahannya dengan Sumiaty, Daniel dikaruniai tiga orang anak. [ 1 ]
Selain di dunia hukum, Daniel aktif dalam beberapa organisasi dan lembaga sosial seperti , , , Gereja Protestan di Indonesia , dan di Komisi Hukum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia . [ 1 ]
Rujukan
- ^ a b c d e f g h i Profil-MK .
- ^ "Pimpinan Fakultas Hukum" Diarsipkan 2020-06-25 di Wayback Machine .. atmajaya.ac.id . Diakses 23 Juni 2020
- ^ Wulohering, Hermina (2 Februari 2020). "Daniel Yusmic Pancastaki Foekh: Dari Akademisi ke Hakim Konstitusi" . hidupkatolik.com . Diakses tanggal 23 Juni 2020 .
- ^ Elnizar, Norman Edwin (5 Juli 2017). "Berbincang Seputar Seluk Beluk Perppu dengan Daniel Yusmic" . hukumonline.com . Diakses tanggal 23 Juni 2020 .
- ^ "Pengaruh kekuasaan presiden terhadap upaya menegakan kekuasaan kehakiman yang merdeka, perspektif yuridis politis: suatu analisis lima kedudukan presiden berdasarkan UUD 1945" di Perpustakaan Universitas Indonesia. Diakses 23 Juni 2020.
- ^ {{subst:PAGENAME}} di Google Scholar . Diakses 23 Juni 2020.
- ^ a b Mardatillah, Aina (9 Januari 2020). "Daniel Yusmic: Sejak Awal Bercita-cita Jadi Hakim" . hukumonline.com . Diakses tanggal 23 Juni 2020 .
- ^ Sahbani, Agus (5 Desember 2019). "Pansel Loloskan 8 Kandidat Hakim Konstitusi" . hukumonline.com . Diakses tanggal 23 Juni 2019 .
- ^ Guntara, Iwan (18 Desember 2019). "3 Nama Calon Hakim Konstitusi Disetor ke Jokowi" . Medan Bisnis Daily . Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-06-23 . Diakses tanggal 23 Juni 2020 .
- ^ Friederich (7 Januari 2020). "Daniel Yusmic Identifikasi Alasan Dipilih Presiden Jadi Hakim Konstitusi" . JPNN.com . Diakses tanggal 23 Juni 2020 .
- ^ Erwanti, Marlinda Oktavia (7 Januari 2020). "Daniel Yusmic Resmi Jadi Hakim Konstitusi Gantikan Palguna" . detikcom . Diakses tanggal 23 Juni 2020 .
- ^ "Jokowi Saksikan Sumpah Suhartoyo-Daniel Yusmic Jadi Hakim MK" . CNN Indonesia . 7 Januari 2020 . Diakses tanggal 23 Juni 2020 .
- ^ Ibnu Sani, Ahmad Faiz (7 Januari 2020). "Mengenal Daniel Yusmic, Calon Hakim MK Pilihan Jokowi" . Tempo.co . Diakses tanggal 23 Juni 2020 . [ pranala nonaktif permanen ]
- ^ Prasetyo, Aji (28 September 2019). "Penolakan Revisi UU KPK Masuk Kategori 'Kegentingan yang Memaksa'? Begini Penjelasan Ahli" . hukumonline.com . Diakses tanggal 23 Juni 2020 .
- ^ Paat, Yustinus (15 Oktober 2019). "Negara Tidak dalam Keadaan Genting, Perppu KPK Tidak Dibutuhkan" . beritasatu.com . Diakses tanggal 23 Juni 2020 .
Sumber
- . mkri.id . Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia . Diakses tanggal 3 Juni 2020 .
Pranala luar
- https://forlap.ristekdikti.go.id/dosen/detail/NUFFODFBNDYtNEYyNy00NjI1LUE3NjAtRTA1NUFDMjczNzJD/0 [ pranala nonaktif permanen ] di Pangkalan Data Kemenristekdikti
- Daniel Yusmic Foekh Diarsipkan 2020-06-27 di Wayback Machine . di SINTA Kemenristekdikti