Daerah atau Jajahan Luar ( bahasa Belanda : Buitengewesten atau buitenbezittingen ) adalah sebutan untuk wilayah Hindia Belanda di luar Jawa dan Madura . Daerah inti jajahan Belanda terdiri atas Jawa dan Maluku . Melalui politik pembiaran yang dicoba jalankan antara tahun 1830 - 1894 , daerah luar tersebut dimasukkan ke dalam pemerintahan Belanda pada peralihan abad ke-19 ke abad ke-20, sering kali dengan jalan kekerasan. Setelah tahun 1916 , penggunaan istilah buitenbezittingen mulai berkurang dan digantikan dengan istilah buitengewesten .