
Charles-Louis de Secondat, Baron de La Brède et de Montesquieu (18 Januari 1689 – 10 Februari 1755), atau lebih dikenal dengan Montesquieu , adalah pemikir politik Prancis yang hidup pada masa renaisans . Ia terkenal dengan teorinya mengenai pemisahan kekuasaan yang banyak disadur pada diskusi-diskusi mengenai pemerintahan dan diterapkan pada banyak konstitusi di seluruh dunia. Ia memegang peranan penting dalam memopulerkan istilah " feodalisme " dan " Kekaisaran Bizantium "
Pemikiran
Trias Politika
Istilah trias politica berasal dari bahasa Yunani yang artinya "politik tiga serangkai". Secara sederhana trias politica adalah konsep politik yang berarti pemisahan kekuasaan. Menurut Wahyu Eko Nugroho dalam jurnalnya yang berjudul Implementasi Trias Politica dalam Sistem Pemerintahan di Indonesia , trias politica adalah sebuah ide bahwa sebuah pemerintahan yang berdaulat harus dipisahkan antara dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas. Tujuannya untuk mencegah kekuasaan negara yang bersifat absolut. [ butuh rujukan ]
Konsep trias politica pertama kali dikemukakan oleh John Locke , seorang filsuf asal Inggris yang kemudian dikembangkan oleh Montesquieu dalam bukunya yang berjudul L’Esprit des Lois. Konsep ini membagi suatu pemerintahan negara menjadi tiga jenis kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi yang menganut konsep ini. [ butuh rujukan ]
Montesquieu paling dikenal dengan ajaran Trias Politika (pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga): eksekutif (pelaksana undang-undang), legislatif (pembuat undang-undang), dan yudikatif atau kehakiman (pengawas pelaksanaan undang-undang). [ butuh rujukan ] Menurut Montesquieu, trias politica meliputi kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif dan kekuasaan yudikatif. [ butuh rujukan ]
Kekuasaan Eksekutif
Kekuasaan eksekutif merupakan lembaga yang melaksanakan undang-undang . Lembaga eksekutif dipimpin oleh seorang raja atau presiden beserta kabinetnya. Tidak hanya melaksanakan undang-undang, lembaga ini juga memiliki beberapa kewenangan. [ butuh rujukan ]
Menurut Miriam Budiardjo, lembaga eksekutif memiliki kewenangan diplomatik, yudikatif, administratif, serta legislatif dan militer. Kewenangan diplomatik adalah kewenangan menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan negara-negara lain, sedangkan kewenangan yudikatif adalah kewenangan memberikan grasi dan amnesti kepada warga negaranya yang melakukan pelanggaran hukum . [ butuh rujukan ]
Sementara itu, kewenangan administratif adalah kewenangan melaksanakan peraturan dan perundang-undangan dalam administrasi negara. Melalui kewenangan legislatifnya, seorang presiden atau menteri dapat membuat undang-undang bersama dewan perwakilan. Lembaga eksekutif juga mempunyai kewenangan mengatur angkatan bersenjata, menyatakan perang apabila dibutuhkan, dan menjaga keamanan negara. [ butuh rujukan ]
Kekuasaan Legislatif
Kekuasaan legislatif merupakan lembaga yang dibentuk untuk mencegah kesewenang-wenangan raja atau presiden. Lembaga legislatif yang merupakan wakil dari rakyat ini diberikan kekuasaan untuk membuat undang-undang dan menetapkannya. Tidak hanya itu, lembaga ini juga diberikan hak untuk meminta keterangan kebijakan lembaga eksekutif yang akan dilaksanakan maupun yang sedang dilaksanakan. [ butuh rujukan ]
Selain meminta keterangan kepada lembaga eksekutif, lembaga ini juga mempunyai hak untuk menyelidiki sendiri dengan membentuk panitia penyelidik. Hak mosi tidak percaya juga dimiliki oleh lembaga ini. Hak ini merupakan hak yang memiliki potensi besar untuk menjatuhkan lembaga eksekutif. [ butuh rujukan ]
Kekuasaan Yudikatif
Kekuasaan yudikatif merupakan kekuasaan untuk mengontrol seluruh lembaga negara yang menyimpang atas hukum yang berlaku pada negara tersebut. Lembaga yudikatif dibentuk sebagai alat penegakan hukum , hak penguji material, penyelesaian penyelisihan, dan hak mengesahkan peraturan hukum atau membatalkan peraturan apabila bertentangan dengan dasar negara. [ 1 ]
Referensi
- ^ Windyastuti, Dwi Budi. 2016. Montesquieu (ppt) materi disampaikan pada kuliah Pemikiran Politik Barat, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga.
Pranala luar
- (Inggris) Free full-text works online
- (Inggris) Montesquieu in The Catholic Encyclopedia
- (Inggris) Montesquieu in The Stanford Encyclopedia of Philosophy
- (Inggris) Timeline of Montesquieu's Life Diarsipkan 2006-04-02 di Wayback Machine .