Bonan Dolok II
|
|||||
---|---|---|---|---|---|
Negara |
![]() |
||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Humbang Hasundutan | ||||
Kecamatan | Sijamapolang | ||||
Kode pos |
22457
|
||||
Kode Kemendagri |
12.16.07.2008
![]() |
||||
Luas | 16 km² | ||||
Jumlah penduduk | 969 jiwa | ||||
Kepadatan | 60.56 jiwa/km² | ||||
|
Bonan Dolok II merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Sijamapolang , Kabupaten Humbang Hasundutan , provinsi Sumatera Utara , Indonesia .
Demografi
Suku
Masyarakat Bonan Dolok II mayoritas berlatarbelakang suku Batak Toba yang memakai sistem Marga sebagai nama keluarga. Marga yang mendominasi di Bonan Dolok II adalah marga Simamora dan Silaban .
Agama
Mayoritas penduduk Desa Bonan Dolok II memeluk agama Kristen .
Referensi
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan" . www.dukcapil.kemendagri.go.id . Diakses tanggal 20 Desember 2024 .
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan