Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari
halaman deskripsinya
ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
Deskripsi
Pin Roda Reserse.png
Bahasa Indonesia:
Pin ini diberikan kepada Personil
Kepolisian Negara Republik Indonesia
(Polri) yang telah menyelesaikan pendidikan reserse di Pusdiklat Serse.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
=={{int:filedesc}}== {{Information |description={{id|1=Pin ini diberikan kepada Personil
Kepolisian Negara Republik Indonesia
(Polri) yang telah menyelesaikan pendidikan reserse di Pusdiklat Serse.}} |date=2024-07-05 |source={{own}} |author=
id:Kepolisian Negara Republik Indonesia
|permission= |other versions= }} =={{int:license-header}}== {{PD-IDGov}}