Saya, pemilik hak cipta dari karya ini, dengan ini menerbitkan berkas ini di bawah ketentuan berikut:
Diizinkan untuk menyalin, mendistribusikan dan/atau memodifikasi dokumen ini di bawah syarat-syarat
Lisensi Dokumentasi Bebas GNU
, Versi 1.2 atau lebih baru yang diterbitkan oleh
Free Software Foundation
; tanpa Bagian Invarian, tanpa Teks Sampul Depan, dan tanpa Teks Sampul Belakang. Salinan lisensi dimasukkan ke bagian yang berjudul
Lisensi Dokumentasi Bebas GNU
.
http://www.gnu.org/copyleft/fdl.html
GFDL
GNU Free Documentation License
true
true
untuk berbagi
– untuk menyalin, mendistribusikan dan memindahkan karya ini
untuk menggubah
– untuk mengadaptasi karya ini
Berdasarkan ketentuan berikut:
atribusi
– Anda harus mencantumkan atribusi yang sesuai, memberikan pranala ke lisensi, dan memberi tahu bila ada perubahan. Anda dapat melakukannya melalui cara yang Anda inginkan, namun tidak menyatakan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
berbagi serupa
– Apabila Anda menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah
lisensi yang sama atau kompatibel
dengan lisensi pada materi asli.
Label lisensi ini ditambahkan pada berkas sebagai bagian dari
pemutakhiran lisensi
GFDL.
http://creativecommons.org/licenses/by-sa/3.0/
CC BY-SA 3.0
Creative Commons Attribution-Share Alike 3.0
true
true
Ini adalah suatu perbanyakan fotografis dari sebuah karya seni dua dimensi. Karya seni tersebut berada pada
domain publik
karena alasan berikut:
Public domain
Public domain
false
false
This work is in the
public domain
in its country of origin and other countries and areas where the
copyright term
is the author's
life plus 70 years or fewer
.
Note that a few countries have copyright terms longer than 70 years: Mexico has 100 years, Jamaica has 95 years, Colombia has 80 years, and Guatemala and Samoa have 75 years. This image may
not
be in the public domain in these countries, which moreover do
not
implement the
rule of the shorter term
. Honduras has a general copyright term of 75 years, but it
does
implement the rule of the shorter term. Copyright may extend on works created by French who died for France in
World War II
(
more information
), Russians who served in
the Eastern Front of World War II
(known as the Great Patriotic War in Russia) and posthumously
rehabilitated
victims of Soviet repressions (
more information
).
https://creativecommons.org/publicdomain/mark/1.0/
PDM
Creative Commons Public Domain Mark 1.0
false
false
Posisi
resmi Wikimedia Foundation adalah bahwa "
faithful reproductions of two-dimensional public domain works of art are public domain, and that claims to the contrary represent an assault on the very concept of a public domain
". Untuk detilnya, lihat
Commons:When to use the PD-Art tag
.
Oleh karena itu, perbanyakan fotografis ini juga dianggap berada pada domain publik.
Mohon diperhatikan bahwa hukum lokal mungkin saja melarang atau membatasi penggunaan kembali berkas ini di wilayah hukum anda. Lihat
Commons:Reuse of PD-Art photographs
.
Captions
Add a one-line explanation of what this file represents