Ukuran asli
(720 × 900 piksel, ukuran berkas: 125 KB, tipe MIME:
image/jpeg
)
Ringkasan
Ini adalah peta kawedanan Tjibaroesa. Pada tahun 1933, peta ini dibuat oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda. Sumber Raja Kelir.
instagram.com/p/CNfLeUHAKbG
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama Pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
pengambilan berita aktual, baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lainnya dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap; atau
pembuatan dan penyebarluasan konten Hak Cipta melalui media teknologi informasi dan komunikasi yang bersifat tidak komersial dan/atau menguntungkan Pencipta atau pihak terkait, atau Pencipta tersebut menyatakan tidak keberatan atas pembuatan dan penyebarluasan tersebut.
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
http:////id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Kawedanan_Tjibaroesa-Cibarusah_Tahun_1933_n.jpg
DU-PemerintahIndonesia
Domain Umum-Pemerintah Indonesia
Berkas ini berada di dalam
domain publik
di negara-negara dengan ketentuan hak ciptanya disesuaikan dengan hidup pembuat berkas ditambah
70
tahun atau kurang.
PD
Domain publik
false
false
Berkas ini mungkin tidak berada di dalam domain publik di negara-negara dengan ketentuan hak cipta sesuai dengan hidup pembuatnya ditambah
lebih dari 70 tahun
. Ketentuan tersebut berlaku untuk Meksiko (100 tahun), Kolombia (80 tahun), St. Vincent dan Grenadine (75 tahun) dan Guatemala (75 tahun). Beberapa gambar tidak termasuk domain publik di Amerika Serikat hingga 95 tahun setelah publikasinya atau 120 tahun setelah pembuatannya (
informasi selengkapnya
). Berkas ini harus berada di dalam domain publik di negara asalnya serta Amerika Serikat agar memenuhi syarat untuk dipindahkan ke Wikimedia Commons.
Riwayat berkas
Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.
Ini adalah peta kawedanan Tjibaroesa. Pada tahun 1933, peta ini dibuat oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda. Sumber Raja Kelir. <ref>https://www.instagram.com/p/CNfLeUHAKbG/?igsh=MTQ5aWNicGhsdGVvNQ==</ref>
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.