Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.
Tanggal dan waktu pembuatan data
7 Agustus 2023 12.39
Lebar
866 px
Tinggi
1.156 px
Bit per komponen
8
8
8
Komposisi piksel
RGB
Orientasi
Normal
Jumlah komponen
3
Resolusi horizontal
96 dpi
Resolusi vertikal
96 dpi
Perangkat lunak
Adobe Photoshop 21.0 (Windows)
Tanggal dan waktu perubahan berkas
7 Agustus 2023 12.46
Versi Exif
2.31
Tanggal dan waktu digitalisasi
7 Agustus 2023 12.39
Subdetik DateTimeOriginal
63
Subdetik DateTimeDigitized
63
Ruang warna
sRGB
Tanggal terakhir perubahan metadata
7 Agustus 2023 19.46
ID unik dokumen asli
151B756699EBC3444E3E540170715422
Need more Support?
If you cannot find an answer in the knowledgebase, you can
contact us for further help.