Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.
Orientasi
Normal
Resolusi horizontal
300 dpi
Resolusi vertikal
300 dpi
Perangkat lunak
Adobe Photoshop CS3 Windows
Tanggal dan waktu perubahan berkas
24 Oktober 2018 11.05
Ruang warna
sRGB
Lebar gambar
2.953 px
Tinggi gambar
4.208 px
Tanggal dan waktu digitalisasi
23 Oktober 2018 00.06
Tanggal terakhir perubahan metadata
24 Oktober 2018 18.05
ID unik dokumen asli
xmp.did:39E3050645CCE8118367F4450D5D24D7
Versi IIM
33.536
Need more Support?
If you cannot find an answer in the knowledgebase, you can
contact us for further help.