Batimbang tando adalah acara bertukar tanda dalam proses pernikahan pada masyarakat Minangkabau . Acara ini dilakukan apabila kedua orang tua dari mempelai sepakat untuk melakukannya. Penentuan hari pernikahan juga ditentukan pada acara Batimbang tando. [ 1 ]
Pelaksanaan
Batimbang tando diadakan pada malam hari. Orang tua dan kerabat terdekat dari pihak mempelai laki-laki mendatangi rumah mempelai perempuan. Mereka kemudian membahas persyaratan pernikahan kepada orang tua dan kerabat dekat dari mempelai perempuan. Apabila persyaratan telah disetujui, maka pihak mempelai laki-laki dan pihak mempelai perempuan akan saling bertukar tanda. Tanda ini merupakan mahar yang dapat berupa cincin, kain, dan gelang tembaga . [ 2 ]
Referensi
- ^ Lubis dan Khasiah (2016). "Komunikasi Simbolik dalam Upacara Pernikahan Manjapuik Marapulai di Nagari Paninjauan Sumatera Barat". Jurnal Komunikasi ASPIKOM . 2 (6): 399. doi : 10.24329/aspikom.v2i6.90 . ISSN 2548-8309 .
- ^ Dora, Nur Iza (2018). . Ijtimaiyah . 2 (1).