Akhmad Yani Renuat
|
|
---|---|
![]() |
|
Wali Kota Tual Ke-3 | |
Mulai menjabat
20 Februari 2025 (Penjabat: 31 Oktober 2023–19 Juli 2024) |
|
Presiden | Prabowo Subianto |
Gubernur | Hendrik Lewerissa |
Wakil | Amir Rumra |
Informasi pribadi | |
Lahir |
10 Oktober 1967
Dullah, Pulau Dullah Utara, Tual , Maluku , Indonesia |
![]() ![]() |
H. Akhmad Yani Renuat , S.Sos. , M.Si. , M.H. (lahir 10 Oktober 1967) merupakan seorang birokrat dan politikus Indonesia, yang menjabat sebagai Wali Kota Tual periode 2025—2030. Ketika menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Tual, Ia menjadi Penjabat Wali Kota Tual sejak 2023 sampai 2024. [ 1 ]
Riwayat Pendidikan
- SD Negeri Dullah/Ngadi, 1980 – 1983
- SMP Negeri 1 Tual , 1983 – 1986
- SMA Negeri 1 Tual , 1986 – 1996
- Sarjana Sosial (S.Sos) di STIA Trinitas Ambon, 1996 – 2007
- Magister Administrasi Publik (M.Si) di Universitas Gadjah Mada , 2007 – 2023
- Magister Hukum (M.H) konsentrasi Hukum Tata Negara di Universitas Pattimura Ambon, 2023 – 2024 [ 2 ]
Riwayat Organisasi
- Ketua Dewan Pembina Keluarga Alumni Gadjah Mada (Kagama) Kota Tual-Maluku Tenggara
- Sekretaris Pengurus NU Kota Tual (2019–2021)
- Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tual (2022–2027)
- Ketua Lembaga Penyelenggara Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Tual (2020–2025)
- Ketua Harian KONI Kota Tual (2021–2025)
- Ketua Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kota Tual (2016–2020)
- Koordinator Penjemputan Kunjungan Presiden 2022
- Ketua Panitia Pesparani Katolik IV Provinsi Maluku 2022
- Ketua Kontingen MTQ Kota Tual Tingkat Provinsi Maluku 2021
- Ketua Tim Rekonsiliasi Konflik Sosial Kota Tual 2023
- Ketua Tim Pencegahan Inflasi Pemkot Tual
- Tim 13 Fasilitator Pemekaran Kota Tual 2007
- Pengurus DPD KNPI Provinsi Maluku (1996–1999)
- Sekretaris IPNU Kota Ambon (1997) [ 3 ] [ 4 ]
Kehidupan Pribadi
Kontroversi
Kasus Akhmad Yani Renuat dan Dugaan Sawer Biduan
Pada Mei 2025, ia menjadi sorotan setelah beredar video seorang pria mirip dengan Akhmad Yani Renuat diduga menyawer biduan di sebuah klub malam di Jakarta . Video tersebut memicu kontroversi di masyarakat karena dianggap tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik.
Akhmad Yani Renuat membantah keterlibatannya dalam video tersebut dan menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) 2 . Hingga saat ini, belum ada proses hukum pidana terkait tindakan dalam video tersebut, dan kasus ini lebih banyak dikaitkan dengan isu etika serta reputasi pejabat publik. [ 5 ] [ 6 ] [ 7 ]
Referensi
- ^ "Renuat Layak Jadi Pj Wali Kota Tual, Simak Rekam Jejaknya" . Tribun Maluku .
- ^ "Profil H. AKHMAD YANI RENUAT, S.Sos., M.Si., M.H Calon WALIKOTA KOTA TUAL - Info Pilkada" . Info Pemilu . Diakses tanggal 2025-05-13 .
- ^ "Akhmad Yani Renuat, Sosok yang Sangat Indonesia dan Sangat Kei" . 2024-09-17 . Diakses tanggal 2025-05-13 .
- ^ "Profil Akhmad Yani Renuat, Calon Wali Kota Tual yang Dilantik 6 Februari 2025, Dulu Sempat Jadi Kuli" . Tribunambon.com . Diakses tanggal 2025-05-13 .
- ^ Masindo, Abdul Aziz (2025-05-05). "Wali Kota Tual Sawer Biduan di Klub Malam sampai Viral, Penyebar Video Dilaporkan Polisi" . www.viva.co.id . Diakses tanggal 2025-05-13 .
- ^ "Profil Akhmad Yani Renuat, Wali Kota Tual Viral Diduga Sawer Biduan di Klub Malam Lulusan Terbaik Kampus Ternama - Pojok Satu" . www.pojoksatu.id . Diakses tanggal 2025-05-13 .
- ^ Media, Kompas Cyber (2025-05-03). "Video Diduga Wali Kota Tual Sawer Biduan dengan Segepok Uang di Kelab Malam" . KOMPAS.com . Diakses tanggal 2025-05-13 .