Menteri pertanian adalah jabatan dalam pemerintahan negara dengan tanggung jawab untuk urusan pertanian . Tugas khusus menteri pertanian adalah untuk meregulasi peraturan tentang pertanian, promosi produk pertanian, penelitian pertanian , subsidi harga pertanian, penyakit tanaman, dan menangani spesies invasif .
Di beberapa negara, menteri pertanian memiliki kewajiban tambahan yang berhubungan dengan kehutanan dan perikanan ; urusan perumahan; ketersedian pangan dan kualitas serta keamanan pangan. Kewajiban lain dari menteri pertanian di beberapa negara adalah menjaga kelangsungan lingkungan hidup.