POLITIK

Ojol Gabung Demo di Depan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Sejumlah pengemudi ojek online atau ojol bergabung dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Aksi berlangsung Kamis, 27 Agustus 2026.

Para pengemudi ojol membaur dengan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Kelompok tersebut menggelar aksi dengan tuntutan utama pemberantasan korupsi.

Massa ojol turut menyuarakan desakan agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Mereka juga mendukung tuntutan pemberian hukuman lebih tegas bagi pelaku korupsi.

Di lokasi, para pengemudi terlihat mengenakan jaket dari aplikator masing-masing. Sebagian besar atribut yang terlihat didominasi warna hijau. Sejumlah peserta juga membawa bendera Merah Putih.

Kehadiran pengemudi ojol menambah kepadatan massa di sekitar gerbang utama kompleks parlemen. Kendaraan peserta juga diparkir di sejumlah ruas jalan sekitar lokasi aksi.

Aksi tersebut berlangsung bersamaan dengan demonstrasi berbagai kelompok masyarakat lainnya. Selain AMPB, terdapat sejumlah kelompok yang membawa agenda berbeda dalam aksi 27 Agustus.

AMPB sendiri membawa dua tuntutan utama, yakni percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Massa berharap DPR segera menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui proses legislasi.