Samarinda – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur Ikmal Idrus memimpin langsung Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Notaris Dan Notaris Pengganti, Senin (13/01/2025). Kegiatan di Aula Kantor Wilayah dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Pejabat Struktural, dan pegawai Kanwil Kementerian Hukum Kaltim.
Dalam amanatnya, Kakanwil Kementerian Hukum Kaltim Ikmal Idrus menekankan agar Notaris dan Notaris Pengganti yang baru dilantik menjalankan jabatan dengan amanah, jujur, mandiri, dan tidak berpihak, serta menjaga sikap dan tingkah laku. “Jalankan kewajiban sesuai kode etik profesi, dengan menjaga kehormatan martabat dan harus merahasiakan isi akta dan menjalankan tugas dengan penuh kejujuran dan objektif,” ujar Ikmal Idrus.
Ikmal Idrus menambahkan bahwa Notaris tidak hanya dituntut membuat akta sah dan autentik, tetapi juga menjadi pemandu dalam menciptakan iklim transaksi yang sehat dan bebas kecurangan. “Hari ini adalah awal perjalanan yang penuh makna. Tugas saudara bukan sekadar profesi, melainkan pengabdian yang menyatukan pengetahuan, integritas, dan tanggung jawab moral,” ucapnya.
Kakanwil memotivasi Notaris yang dilantik bahwa keberhasilan tak datang tanpa kerja keras, dan kepercayaan tak terbangun tanpa dedikasi. Notaris harus dihormati bukan hanya karena kewenangan, tetapi juga karena ketulusan melayani masyarakat. “Percayalah, setiap langkah yang saudara ambil dengan integritas akan membawa manfaat besar,” tutupnya.