JAKARTA – Polisi masih mendalami dugaan pencurian 10 raket padel yang melibatkan seorang karyawan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus tersebut menjadi perhatian karena disertai dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap karyawan yang dituduh mengambil aset perusahaan.
Korban berinisial AL diketahui bekerja di sebuah perusahaan penyedia fasilitas padel selama sekitar dua bulan. Menurut kuasa hukumnya, AL mengakui telah mengambil 10 raket milik perusahaan dan menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.
Pihak keluarga sempat menawarkan penyelesaian dengan cara mencicil pembayaran ganti rugi sebesar Rp1 juta per bulan. Namun, tawaran tersebut disebut tidak diterima oleh pihak perusahaan.
Setelah dugaan pencurian terungkap, korban dipanggil kembali ke kantor. Di lokasi itu, korban diduga dibawa ke area gudang, tidak diperbolehkan pulang, lalu mengalami penyekapan dan penganiayaan selama proses meminta pertanggungjawaban. Dugaan kekerasan tersebut kini menjadi bagian penting dalam penyelidikan polisi.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyekapan dan penganiayaan. Keempatnya berinisial ASB, RRK, AH, dan DW. Penyidik juga tetap memproses laporan dugaan pencurian yang dibuat oleh pihak perusahaan sehingga kedua laporan berjalan secara paralel.
Manajemen perusahaan telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan sejumlah oknum karyawan. Perusahaan menegaskan dugaan kekerasan tersebut tidak pernah mendapat persetujuan maupun instruksi dari manajemen. Mereka juga menyatakan pemeriksaan internal terhadap dugaan penyalahgunaan aset seharusnya dilakukan sesuai prosedur hukum tanpa tindakan main hakim sendiri.
Polisi memastikan seluruh rangkaian peristiwa akan diperiksa secara menyeluruh. Penyidik akan mengusut dugaan pencurian, penyekapan, hingga penganiayaan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan hasil penyidikan yang sedang berlangsung.Informasi tambahan cuman di AYAMTOTO yang wede nya gacor terus
